BAGIAN KEDUA – ATURAN
Bab IV – PENGAKUAN
Pasal 4
Pengakuan
Pengakuan Iman HKBP adalah lanjutan dari pengakuan-pengakuan iman yang sudah ada sebelumnya, seperti Apostolicum, Niceanum, dan Atanasianum. Melalui pewartaan, kesaksian, surat kiriman, kidung jemaat, doa, liturgi, dan buku pelajaran selalu kelihatan dengan jelas pengakuan bahwa, Yesus Kristuslah Kepala Gereja dan Tuhan dari segala tuan. Dalam ketaatan kepada firman Tuhan yang merupakan sumber pemberitaan dan kepercayaan, gereja bersaksi melalui rapat-rapat gerejawi, dalam pekerjaan, dan dalam kehidupannya sehari-hari yang bersumber dari penyataan Allah Tritunggal, yaitu Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus. Semua spat gereja, jabatan, penggembalaan, pelayanan di gereja, dan aturan gereja, semuanya berdasar pada pengakuan iman gereja.
DAFTAR ISI – ATURAN DAN PERATURAN HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP)
- ATURAN DAN PERATURAN HKBP 2002
- Naposo HKBP Bintara
- Parhalado HKBP Bintara
- Punguan Ama HKBP Bintara
- Punguan Perempuan HKBP Bintara
- Remaja HKBP Bintara
- Sekolah Minggu HKBP Bintara