BAGIAN KEDUA – ATURAN
Bab V – PERIBADAHAN KEPADA TUHAN
Pasal 5
Kegiatan dan Waktu HKBP Beribadah kepada Tuhan
1. Kebaktian Minggu
Jemaat mengadakan kebaktian minggu setiap hari Minggu bertempat di gedung gereja atau tempat lain yang tertentu apabila jemaat belum mempunyai gedung gereja, demikian juga di tempat tinggal warga jemaat yang berdukacita karena kematian atau suatu kegiatan yang harus dicampuri oleh jemaat. Firman Tuhan yang ditetapkan dalam Almanak HKBP yang dikhotbahkan di situ, Agenda HKBP yang dipergunakan, dan nyanyian yang tertulis dalam Buku Ende HKBP dan buku nyanyian yang diakui oleh HKBP yang dinyanyikan serta nyanyian-nyanyian yang sesuai dengan Konfessi HKBP.
Jemaat mengadakan kebaktian doa keluarga, lingkungan, kelompok, kategorial, dan yang lain yang sesuai dengan kebutuhannya, bertempat di gedung gereja, di rumah, atau di tempat lain yang ditentukan oleh jemaat.
Gereja dapat mengadakan kebaktian kebangunan rohani yang diikuti oleh warga jemaat dan masyarakat di tempat yang ditentukan oleh gereja.
Gereja melaksanakan sakramen yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yesus, yaitu baptisan kudus dan perjamuan kudus.
Jemaat melayankan baptisan kudus kepada anak-anak, dan kepada orang dewasa yang belum dibaptis ketika masih anak-anak, sesuai dengan tata cara yang tertulis dalam Agenda HKBP.
Jemaat melayankan perjamuan kudus di gereja atau di luar gereja, sesuai dengan tata cara yang tertulis dalam Agenda HKBP.
Pendetalah yang melayankan sakramen, sedang pelayan-pelayan tahbisan lainnya hanya membantu; tetapi yang melayankan baptisan darurat seboleh-bolehnya harus penatua, atau setidaknya seorang warga jemaat yang rajin mengikuti kebaktian Minggu, atau orang tua anak itu sendiri.
Gereja mengadakan pengajaran firman Tuhan kepada segenap warga jemaat: Anak-anak, remaja, pemuda, dan orang tua agar pemahaman mereka terhadap firman Tuhan semakin bertambah, demikian juga penghayatan dan pengamalannya, yang memungkinkan mereka tetap berada dalam kehidupan kristiani.
Gereja melaksanakan pelajaran sidi bagi mereka yang akan mengaku imannya. Ketika akan mengakhiri pelajaran itu, pendetalah yang mengevaluasi hasil belajar mereka di hadapan pelayan tahbisan dan orang tuanya masing-masing. Mereka mengaku imannya di hadapan jemaat pada kebaktian Minggu sesuai dengan tata cara yang tertulis dalam Agenda HKBP.
Gereja melakukan pemberkatan kepada pasangan-pasangan yang akan menikah, di tengah-tengah jemaat sesuai dengan tatacara yang tertulis dalam Agenda HKBP setelah ada pemeriksaan oleh pelayan tahbisan.
8.1 Hari peringatan kelahiran Tuhan Yesus, pertama dan kedua,
8.2 Hari peringatan kematian Tuhan Yesus.
8.3 Hari peringatan kebangkitan Tuhan Yesus, pertama dan kedua.
8.4 Hari peringatan kenaikan Tuhan Yesus.
8.5 Hari peringatan kedatangan Roh Kudus, pertama dan kedua,
8.6 Di samping itu, masih ada kebaktian jemaat pada hari peringatan Reformasi, di awal dan di akhir tahun, dan di saat-saat lain yang dianggap perlu.
Pasal 6
Penatalayanan
Gereja mencari dan melaksanakan berbagai upaya sumber dana dan aset untuk dipergunakan melayani dirinya sendiri serta mengembangkan kehidupan warga dan pelayan jemaat, kesejahteraan para pensiunan di HKBP dan masyarakat melalui pengumpulan persembahan pada kebaktian Minggu maupun pada kebaktian-kebaktian doa yang dilaksanakan oleh jemaat, iuran, sumbangan, hibah, dan upaya-upaya yang dilakukan oleh iladan Usaha HKBP, yayasan, koperasi, dan lain sebagainya yang tidak hertentangan dengan firman Tuhan.
DAFTAR ISI – ATURAN DAN PERATURAN HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP)
- ATURAN DAN PERATURAN HKBP 2002
- Naposo HKBP Bintara
- Parhalado HKBP Bintara
- Punguan Ama HKBP Bintara
- Punguan Perempuan HKBP Bintara
- Remaja HKBP Bintara
- Sekolah Minggu HKBP Bintara